Modal Manusia dan Pembangunan Ekonomi :
Yulhendri – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang
Kesejahteraan merupakan cita-cita, sejak negara ini mulai didirikan kesejahteraan itu merupakan tujuan. Usaha untuk mencapai kesejahteraan itu telah mulai dan sedang dilakukan yakni dengan proses pembangunan. Pembangunan merupakan proses perubahan secara sistematis atas bentuk fisik, kelembagaan, perilaku, pengetahuan, nilai, etos kerja, dan hubungan sosial antara warga negara sehingga tercapai kepuasaan dan keharmonisan.
Negara memiliki suatu sistem pemerintahan dimana didalamnya terdapat aturan, hukum, administrasi, sumberdaya manusia, kelembagaan, tatanilai, budaya dan lain-lain yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat atau pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam negara juga terdapat sejumlah sumberdaya diantaranya teritorial wilayah laut, darat, udara dan didalam itu terkandung isi bumi yang memiliki nilai dan bermafaat untuk kemaslahan warga negara. Warga negara juga menjadi modal dasar pembangunan, penduduk adalah subjek dan orang yang aktif dalam proses pembangunan dan karena merekalah sesungguhnya negara itu ada dan diadakan. Penduduk Indonesia memiliki keberagaman dan salah satu faktor penting dalam proses pembangunan. Penduduk menjadi subjek pembangunan dan juga menjadi objek pembangunan.
Tulisan ini akan memfokuskan kajian pada pembangunan manusia dan interaksi sosial sebagai upaya untuk mensejahterakan penduduk Indonesia.
Pembangunan sumberdaya manusia dalam beberapa dekade terakhir telah menjadi isu nasional. Sejak tahun 1970 Indonesia mulai mengembangkan program pembangunan dengan memperhatikan aspek kependudukan, pada masa pemerintahan orde baru, pembangunan dalam dimensi manusia lebih banyak terfocus pada keluarga berencana (KB) (family planning). Ketika mengucapkan keluarga berencana, orang Indonesia sudah familiar dengan alat kotrasepsi, pil KB, 2 anak saja cukup dan lain-lain.
Dan patut kita syukuri karena program tersebut cukup berhasil mengurangi laju pertumbuhan penduduk dari 3.% akhir tahun 1965-an hingga akhir tahun 2005 pertumbuhan penduduk Indonesia tinggal 1,7%.
Beberapa penelitian menujukkan bahwa pengendalian jumlah penduduk yang paling tepat adalah dengan meningkatkan pendidikan perempuan sehingga umur pernikahan perempuan akan meningkat serta potensi melahirkan anak akan berkurang dan dengan sendirinya pertumbuhan fertility juga akan menurun. Sehingga perluasan pendidikan untuk perempuan dirasa penting sebagai usaha untuk memperlama usia perkawinan dan mengurangi potensi kelahiran anak. Bisa dilustrasikan jika perempuan menikah pada usia 17 tahun lalu hingga umur kesuburan 40 tahun, dia bisa melahirkan anak 11 orang, jika setiap dua tahun melahirkan satu anak. Namun jika perempuan menikah pada usia 23 tahun, dan kelahiran bisa dikendalikan dengan menyusui anaknya selama 2 tahun maka potensi anak yang mungkin lahir adalah 5 orang.
Sumberdaya manusia (SDM) sudah menjadi isu politik, banyak partai dan banyak kandidat pimpinan daerah menjadikan isu ini menjadi sebagai jargon politiknya, umpanya dengan slogan “pendidikan gratis” dan lain-lain. Paling tidak pada akhir tahun 2004, pendidikan politik yang dilakukan oleh media massa, dan institusi pendidikan dan para akademisi berhasil meyakinkan politisi dan kalangan birokrasi akan pentingnya pembangunan sumberdaya manusia sebagai foundasi dasar untuk mencapai kemajuan, dengan diamandemennya UUD 1945 dan mewajibkan anggaran negara mengalokasikan minimal 20% untuk sektor pendidikan.
Kamis, 08 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar