Rabu, 21 Januari 2009

Eksistensi anak Nagari Muaro

Bersama Wapres Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden - Jakarta-2003
Belajar IT di The University of Queensland
Sedang santai di Gatton- QLD- Australia

Kamis, 15 Januari 2009

Indahnya di Pasaman






Indahnya di Kampung bersama keluarga, masyarakat........................................

Meresapi udara Pegunungan Pasaman

Disinilah aku lahir, hidup, berkembang dan dengan udara yang sejuk ini, kita raih kemajuan

Kamis, 08 Januari 2009

YULHENDRI

Impian Membangun Kampung

Visi Pembangunan Daerah
Daerah sejahtera

Terciptanya masyarakat yang harmonis dan taqwa dan berlakunya sistem ekonomi yang adil serta mempertegas peran pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan kesejahteraan kepada masyarakat.

Misi

1. Mempertinggi tingkat ketakwaan dan modal manusia daerah melalui peningkatan tingkat pendidikan penduduk
2. Mempertinggi tingkat produkvitas pertanian dengan intensifikasi pertanian dan peningkatan kualitas Sumber Daya Petani
3. Mengembangkan Skala ekonomi pada usaha-usaha pertanian dan perkebunan dan menciptakan transformasi pertanian
4. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan hemat untuk meningkatkan investasi publik pada pembangunan Sumber Daya Manusia (human capital) untuk mempertinggi taraf kehidupan penduduk secara keseluruhan

Strategi

1. Pemerintah perlu mendorong produktivitas penduduk dengan memfokuskan pembiayaan APBD pada peningkatan modal manusia : mempertinggi keahlian petani dalam menguasai teknologi pertanian : pengolahan lahan, pembibitan, pemupukan, pemeliharaan pohon/tanaman dan manajemen pasca panen. Menetapkan produk unggulan sebagai upaya untuk mencapai skala ekonomi sehingga memiliki daya saing pada pasar global dan pengembangan sektor industry pertanian.
2. Pemerintah juga perlu mendorong lahirnya generasi muda yang unggul, dan memiliki kecakapan, keahlian dan bahasa internasional untuk masuk pada era globalisasi. Dengan pengalokasian APBD pada pembiayaan pendidikan pada sekolah tingkat lanjutan tingkat pertama dan atas dan mengupayakan sekolah gratis pada tingkat SLTA (SMA/MA/SMK) sehingga tingkat pendidikan penduduk akan lebih tinggi. Dan juga memberikan beasiswa kepada generasi muda daerah pada program studi yang langka dan memiliki prospek masa depan yang lebih baik
3. Pemerintah mesti mengurangi biaya administrasi publik dan menambah pengadaan barang modal daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi : Irigasi, Jalan, jembatan, pasar dan insentif investasi pada pengembangan pabrik-pabrik dengan bahan baku hasil pertanian.
4. Pemerintah mesti mempertinggi anggaran untuk pelayanan kesehatan masyarakat untuk penyediaan layanan kesehatan yang cukup hinga sampai ke tingkat Jorong

Rajin Belajar

Modal Manusia dan Pembangunan Ekonomi :

Modal Manusia dan Pembangunan Ekonomi :
Yulhendri – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang
Kesejahteraan merupakan cita-cita, sejak negara ini mulai didirikan kesejahteraan itu merupakan tujuan. Usaha untuk mencapai kesejahteraan itu telah mulai dan sedang dilakukan yakni dengan proses pembangunan. Pembangunan merupakan proses perubahan secara sistematis atas bentuk fisik, kelembagaan, perilaku, pengetahuan, nilai, etos kerja, dan hubungan sosial antara warga negara sehingga tercapai kepuasaan dan keharmonisan.
Negara memiliki suatu sistem pemerintahan dimana didalamnya terdapat aturan, hukum, administrasi, sumberdaya manusia, kelembagaan, tatanilai, budaya dan lain-lain yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat atau pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam negara juga terdapat sejumlah sumberdaya diantaranya teritorial wilayah laut, darat, udara dan didalam itu terkandung isi bumi yang memiliki nilai dan bermafaat untuk kemaslahan warga negara. Warga negara juga menjadi modal dasar pembangunan, penduduk adalah subjek dan orang yang aktif dalam proses pembangunan dan karena merekalah sesungguhnya negara itu ada dan diadakan. Penduduk Indonesia memiliki keberagaman dan salah satu faktor penting dalam proses pembangunan. Penduduk menjadi subjek pembangunan dan juga menjadi objek pembangunan.
Tulisan ini akan memfokuskan kajian pada pembangunan manusia dan interaksi sosial sebagai upaya untuk mensejahterakan penduduk Indonesia.
Pembangunan sumberdaya manusia dalam beberapa dekade terakhir telah menjadi isu nasional. Sejak tahun 1970 Indonesia mulai mengembangkan program pembangunan dengan memperhatikan aspek kependudukan, pada masa pemerintahan orde baru, pembangunan dalam dimensi manusia lebih banyak terfocus pada keluarga berencana (KB) (family planning). Ketika mengucapkan keluarga berencana, orang Indonesia sudah familiar dengan alat kotrasepsi, pil KB, 2 anak saja cukup dan lain-lain.
Dan patut kita syukuri karena program tersebut cukup berhasil mengurangi laju pertumbuhan penduduk dari 3.% akhir tahun 1965-an hingga akhir tahun 2005 pertumbuhan penduduk Indonesia tinggal 1,7%.
Beberapa penelitian menujukkan bahwa pengendalian jumlah penduduk yang paling tepat adalah dengan meningkatkan pendidikan perempuan sehingga umur pernikahan perempuan akan meningkat serta potensi melahirkan anak akan berkurang dan dengan sendirinya pertumbuhan fertility juga akan menurun. Sehingga perluasan pendidikan untuk perempuan dirasa penting sebagai usaha untuk memperlama usia perkawinan dan mengurangi potensi kelahiran anak. Bisa dilustrasikan jika perempuan menikah pada usia 17 tahun lalu hingga umur kesuburan 40 tahun, dia bisa melahirkan anak 11 orang, jika setiap dua tahun melahirkan satu anak. Namun jika perempuan menikah pada usia 23 tahun, dan kelahiran bisa dikendalikan dengan menyusui anaknya selama 2 tahun maka potensi anak yang mungkin lahir adalah 5 orang.
Sumberdaya manusia (SDM) sudah menjadi isu politik, banyak partai dan banyak kandidat pimpinan daerah menjadikan isu ini menjadi sebagai jargon politiknya, umpanya dengan slogan “pendidikan gratis” dan lain-lain. Paling tidak pada akhir tahun 2004, pendidikan politik yang dilakukan oleh media massa, dan institusi pendidikan dan para akademisi berhasil meyakinkan politisi dan kalangan birokrasi akan pentingnya pembangunan sumberdaya manusia sebagai foundasi dasar untuk mencapai kemajuan, dengan diamandemennya UUD 1945 dan mewajibkan anggaran negara mengalokasikan minimal 20% untuk sektor pendidikan.

Pembangunan dan Pendidikan

Pembangunan dan Pendidikan

Yulhendri


Indonesia merupakan negara yang memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang. Proklamasi 17 Agustus 1945, merupakan awal lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia, yang menyatukan wilayah dan masyarakat dalam sebuah negara yang besar. 62 tahun telah berlalu, sejak Hindia Belanda hingga abad globalisasi sekarang ini tetap saja dalam konstelasi ekonomi dunia Indonesia masih dikategorikan sebagai negara berkembang dan termasuk dalam kategori miskin. Hun (dalam Kompas,26 Januari 2008) mengemukakan musuh utama yang harus dilawan oleh negara-negara bekembang sekarang adalah kebodohan dan kemalasan, keduanya merupakan bibit utama dari kemiskinan. Sehingga keberhasilan mengurangi kebodohan dan kemiskinan ini merupakan kunci sukses meraih kemajuan dan kemakmuaran bangsa.

Kemiskinan dan rendahnya daya saing bangsa merupakan persoalan utama dari perekonomian Indonesia. Rendahnya produktivitas rumah tangga di Indonesia kuat dugaan bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, Soewardi (1999:76) mengemukakan bahwa kelemahan masyarakat Indonesia merupakan akibat dari budaya santai (soft culture) yang dicirikan sifat tidak adanya orientasi masa depan, tidak ada growth philosophy, cepat menyerah, berpaling dari akhirat dan lamban. Lebih lanjut Soewardi (1999:78) menemukan bahwa dikalangan rumah tangga yang berpenghasilan rendah dan tinggi ditemukan rendahnya karsa, rumah tangga berpendapatan tinggi bersifat KLK (kuda lepas kandang) dan rumah tangga berpenghasilan rendah MKT (mobil kurang tenaga). Kedua rumah tangga ini menambah penghasilannya bukan dengan pertumbuhan kuantitas produk dan jasa (growth) akan tetapi melalui perbesaran penghasilan Share” atau pangsa dalam pembagian pendapatan. Dalam pertarungan itu lapisan ataslah yang mendapatkan pembagiaan (share) yang lebih besar. Akibatnya kemudian lahirlah ketidakseimbangan pendapatan antara kelompok rumah tangga yang berpenghasilan tinggi dengan yang rendah. Fenomena ini bisa dilihat dari struktur kepemilikan assets produktif (distribusi fungsional). Struktur ekonomi nasional terjadi ketidakadilan, dimana kesenjangan kepemilikan assets-assets produktif, orang dalam jumlah sedikit yakni sebesar 0,01% dari jumlah penduduk memiliki 57% assets produktif namun orang dalam jumlah yang banyak yakni sebesar 99,9 % hanya memiliki 43 % assets produktif nasional (data diolah dari BPS :2002). Sehingga daya saing bangsa menjadi rendah.

Beberapa ahli menilai, pada dasarnya Indonesia memiliki peluang yang amat besar untuk menjadi negara makmur, besar dan bermartabat. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, beragam dan memiliki jumlah penduduk yang besar. Namun peluang itu paling tidak sampai awal tahun 2008 ini belum terbukti secara nyata. Penduduk Indonesia dalam catatan BPS masih terdapat 16,5% yang dikategorikan sebagai penduduk miskin dengan penghasilan rata-rata kurang dari 152.847/bulan. Dan pada saat yang sama dunia terus maju, globalisasi ekonomi telah berlangsung, Indonesia telah menjadi bagian dari ekonomi globalisasi tersebut.

Beberpa ahli meyakini, faktor manusia merupakan faktor yang utama dari keberhasilan pembangunan bangsa, dan perbaikan layanan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) itu merupakan kebijakan yang amat penting dilakukan, termasuk layanan pendidikan, kesehatan dan program lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM tersebut (Todaro,2003).

Manusia atau sumber daya manusia merupakan faktor yang aktif dalam pembangunan dan variabel yang amat penting dalam eksistensi bangsa. Beberapa indikator pembangunan manusia Indonesia masih dikategorikan sebagai negara miskin di dunia. Empat indikator pembangunan manusia menunjukkan : Rata-rata orang Indonesia memiliki harapan hidup pada umur 66,2 tahun, 88,4 % penduduk dewasa telah mampu membaca huruf latin, rata-rata orang bersekolah di Indonesia selama 6,7 tahun dan pengeluaran riil perkapita penduduk Rp 578.800, dengan angka ini Indonesia pada tahun 1999 memiliki HDI 64,3 dan di level dunia berada pada tingkat 117 dari 157 negara yang dihitung (Bappenas,2001).

Beberapa peneliti menjelaskan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pendidikan dan pembangunan ekonomi (Alhumami,kompas,2004). Schultz (1960,dalam Uharsputra,2007) menjelaskan peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui proses pendidikan merupakan bentuk investasi sumber daya manusia yang penting bagi suatu rumah tangga dan bangsa. Kesadaran yang sama juga di utarakan oleh Stiglitz (2006) peraih hadil nobel ekonomi, mengenai pentingnya pendidikan untuk semua bagi warga negara.

Rabu, 07 Januari 2009

Mencapai Kesejahteraan “Itu....”

Kita bersama sejak dulu, hingga sekarang selalu belajar dan berusaha untuk mencapai tingkat kesejahteraan, dan kemakmuran. Kesejahteraan yang adil dan beradab merupakan cita-cita bangsa Indonesia. Kalau kita mau jujur sebagian kesejahteraan itu telah kita raih, namun kadang-kadang kita belum puas juga dengan kondisi itu, karena kita membandingkan kesejahteraan itu dengan orang lain, negara lain dan negara maju.

Paling tidak dengan adanya sikap resah dan gelisah atas kondisi sekarang ini memberikan harapan kepada kita untuk bangkit di hari depan. Memang hingga hari ini, kalau kita bandingkan kesejahteraan itu dengan negara lain, khususnya tetangga kita Malaysia, Singapura, Thailand dan Australia di Selatan, terlihat jelas bahwa kita masih hidup dibawah standar kemanusiaan yang ada.

Di Kota-kota besar terlihat orang sebagian besar lalu lalang dan tidak bekerja dan hidup dengan udara yang kotor, tempat yang kotor dan kualitas kehidupan yang kurang menyenangkan. Dan di desa juga sebagian besar rakyat kita hidup dengan keterbatasan, tidak adanya air bersih, tidak adanya layanan kesehatan, terbatasnya akses pendidikan, terbatasnya sarana dan prasarana transportasi.

Lalu kemudian kalau kita perhatikan indikator pembangunan dunia, kita nampaknya masih dikategorikan sebagai negara miskin terlihat bahwa ukuran pembangunan pada tahun 2008, kita urutan 107 dari 177 dengan GDP perkapita $ 3.834. Apa yang menjadi persoalan terhadap perekonomian kita?, Pertanyaan ini merupakann pertanyaan mendasar, sebagian kita sudah bisa menjawab pertanyaan itu dengan sangat tepat namun barangkali kita perlu mencermati kondisi negara maju dan negara kita.

Kalau kita bandingkan dengan Australia, petani Australia rata-rata memiliki lahan perkeluarga 50 ha, sementara petani kita rata-rata 0,2 ha. Tingkat akumulasi modal manusia, rata-rata penduduk negara maju telah tamat SLTA sementara kita sebagian besar penduduk kita tidak tamat SD dan Tamat sekolah dasar.

Sehingga secara mendasar persoalan kita adalah distribusi kekayaan (assets) tidak terdistribusi dengan baik dan kualitas modal manusia kita masih rendah dibandingkan dengan negara maju. Kita patut bangga dengan pemimpin kita pada akhir tahun 1999, yang berhasil menghasilkan konstitusi yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan anggaran 20% untuk sektor pendidikan namun sayangnya kesadaran itu belum diikuti oleh kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran pendidikan yang 20% itu. Pengalokasian anggaran pendidikan 20% dari total Anggaran untuk sektor pendidikan dan pengembangna sumberdaya manusia penulis kira itu adalah arah pembangunan nasional yang tepat. Namun semua pihak harus konsisten dan harus sungguh-sungguh menjalankan program-program pendidikan tersebut.

Persoalan ekonomi kedua yang patut menjadi perhatian adalah bagaimana distribusi kekayaan, khususnya kekayaan produktif terdistribusi dengan adil. Bicara soal re-distribusi assets, kadang kala diartikan oleh orang sebagai usaha untuk membagi kekayaan orang kaya kepada orang miskin dengan paksa. Sehingga timbul kekhawatiran tentang redistribusi asset sebagai bentuk pemaksaan orang miskin terhadap orang kaya.

Kalau kita mau belajar dengan negara maju, terlihat bahwa pemerintahnya memiliki keberpihakan kepada warga negaranya secara adil. Pelaku usaha besar diberikan kesempatan untuk maju dan berkembang namun juga usaha kecil diberikan juga kesempatan untuk hidup. Pelaku usaha besar tidak zolim kepada pelaku usaha kecil dan pelaku usaha kecil juga tidak sema-mena terhadap pelaku usaha besar.

Kalau kita, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku usaha besar untuk memiliki kekayaan strategis bangsa dan juga pelaku usaha kecil diberikan kesempatan untuk zolim kepada pelaku usaha besar, sehingga pemerintah hampir tidak memiliki peran dalam mengatur permainan usaha tersebut.

Contoh, di Pasar, kita menemukan toko di zolimi oleh PKL (pedagang kaki lima) toko membayar sewa toko, pajak dan lain-lain sehingga harga sedikit lebih tinggi. Lalu kemudian di depan toko, tepatnya di trotoar jalan berdiri tenda PKL menjual barang yang sama dengan toko dengan harga yang lebih murah, karena PKL tidak membayar sewa dan pajak sehingga PKL akhirnya menzolimi pemilik toko. Di sisi lain, pemerintah memberikan izin pendirian mall dan plaza di pusat kota, dengan barang yang dijual sama dengan barang yang dijual oleh PKL berizin, dan pemilik toko di pasar Raya. Di mall atau di Plaza, kualitas barang lebih baik dan harga lebih murah sehingga konsumen cenderung berbelanja di Mall dan Plaza, sehingga kemudian para pedagang pasar dan PKL juga dizolimi oleh pedagang besar. Inilah proses perekonomian kita yang saling mematikan dan saling membunuh.

Termasuk juga di sektor perkebunan, kita memiliki hak ulayat (hak menguasai adat) atas sejumlah luas lahan yang dimiliki oleh rakyat nagari, namun rakyat tidak memiliki teknologi dan modal untuk mengusahakan pertanian dan perkebunan diatas lahan tersebut. Ketika petani mengajukan kredit ke-bank, pihak bank tidak berani untuk mengucurkan kredit karena tidak ada kepastian hukum atas tanah termasuk juga tidak adanya koleteral (jaminan) atas kredit tersebut.

Maka kemudian pemerintah memberikan solusi, agar masyarakat bermitra dengan pengusaha dengan pola plasma-inti. Inti perusahaan diberikan HGU (hak guna usaha) dan dengan HGU tersebut pengusaha menggadaikan tanah ulayat tersebut ke-bank. Sehingga kepemilikan hak ulayat berubah menjadi hak menguasai pribadi dalam bentuk HGU. Rakyat hanya mendapatkan hak 40% dari luas lahan yang dibuka. Jika luas lahan yang tersedia 10.000 hektar maka petani kita hanya mendapatkan 4.000 hektarnya sementara pengusaha 6.000 hektar. Pertanyaanya kenapa pola ini yang menjadi solusi bagi pemerintah?,apakah tidak lebih baik, pemerintah memfasilitasi sertifikat bersama bagi petani, lalu kemudian semua potensi lahan dikelola oleh petani (masyarakat) dan pengusaha bermain disektor industri atau hilir dari kegiatan pertanian tersebut. Dan pemerintah berperan dalam transformasi pengetahuan dan teknologi kepada petani.

Pola inilah yang kemudian memberikan distribusi assets produktif nasional menjadi tidak adil, karena pengambil kebijakan kita lebih sayang kepada pemilik modal dibandingkan dengan rakyat banyak. Ini menjadi persoalan dan menjadi lingkaran setan kemiskinan di Indonesia, sedikit orang tapi memiliki assets produktif yang banyak, bisa berbuat apa saja di negeri ini, dan banyak orang namun memiliki assets sedikit dan memiliki kekuatan ekonomi. Kelompok kecil akan lebih berdaya dibandingkan dengan kelompok besar maka disinilah kesenjangan ekonomi terjadi.

Di beberapa negara maju, usaha-usaha untuk mendistribusikan kekayaan telah mulai dilakukan. Umpanya dalam kasus pedagang tadi, pelaku pedagang besar dibatasi dengan jam buka, toko tertentu hanya boleh buka sampai sampai jam 05 sore sementara itu pedagang kecil boleh buka 24 jam. Jumlah pelaku usaha pada area tertentu dibatasi dengan maksud agar pengusaha mendapatkan margin atau untung dalam berusaha sehingga pasar tidak cepat jenuh. Di kita pelaku usaha dapat masuk dan keluar dengan leluasa tanpa ada hambatan regulasi pemerintah sebagai praktek dari pasar bebas.

Mengutip pernyataan Dr. Syafruddin Karimi, dalam sebuah diskusi di DPRD Sumatera Barat tahun 2003, dalam pembahasan AKU Sumbar. Beliau menyampaikan bahwa tidak mungkin ekonomi kerakyatan itu bangkit kalau tidak dengan re-distribusi assets. Pada waktu itu penulis tidak begitu paham dan memahami maksud dari statemen. Barangkali termasuk juga para pengambil kebijakan. Pernyataan itulah kemudian yang membangkitkan semangat penulis untuk belajar dengan beliau. Namun setelah membaca, dan berdiskusi secara lebih mendalam serta merenungi dan melihat fakta emperis di beberapa negara akhirnya penulis baru paham, bahwa benar, ternyata ketika pemerintah atau calon pemimpin mengucapkan slogan ekonomi kerakyatan namun ketika re-distribusi assets tidak dilakukan maka ekonomi rakyat tidak akan berdaya dan kesejahteraan tidak akan tercapai.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana melakukan re-distribusi assets secara lebih familiar dan lebih santun dilakukan. Penulis menawarkan beberapa langkah implikasi kebijakan :

Pertama, meneruskan kebijakan tarif pajak progresif, dimana orang atau badan yang memiliki penghasilan yang tinggi dikenakan pajak yang lebih tinggi, termasuk juga orang atau badan yang akan membeli produk barang mewah.

Kedua, menggunakan pajak atau APBN/APBD untuk infrastruktur, riset, dan pengembangan sumberdaya manusia keluarga miskin lebih besar dari anggaran untuk rutin dan gaji pegawai.

Ketiga, malakukan Land reform secara konsisten, dimana tanah bekas erpach Belanda yang sekarang dikuasi oleh BUMN (PT PN), pihak swasta di kembalikan pemilikan dan pemanfaatannya bagi rakyat banyak secara adil, sehingga mempertinggi pemilikan rata-rata luas lahan petani, meningkatkan produktivitas petani, memotong lingkaran kemiskinan rakyat. Dan juga meningkatkan keamanan pangan (food security) Dan kemudian diiringi dengan kebijakan kredit bagi kelompok tani sehingga tercapai kesejahteraan. Mudah-mudahan pikiran sederhana ini bisa diaplikasikan dalam bentuk kebijakan sehingga cita-cita bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur bisa tercapai.

Pembangunan Bangsa

Belajar yang Baik dari Negeri Orang

Yulhendri

Dosen FE UNP, Mhs program Doktor UM dan The University Of Queensland - Australia

Beberapa waktu yang lalu penulis berkunjung ke- Jepang dan diberi kesempatan oleh pemerintahan Jepang untuk mengunjungi industri kecil makanan dan minuman di Osaka, Ehime Perfecture. Dari kunjungan tersebut penulis mendapatkan pengetahuan dan informasi yang sangat berharga. Khususnya bagaimana keteraturan, keseimbangan dan keramahan masyarakat Jepang. Dan kemudian belajar juga bagaimana masyarakat Jepang bangkit dan menjadi negara maju di Dunia. Penulis mencatat bahwa Jepang maju dan bangkit karena etos kerja dan spesialisasi dan keseriusan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Jepang. Dalam perekonomian Jepang menspesialisasikan perekonomiannya pada industri baja, elektronika dan sentuhan teknologi tinggi pada semua produk sehingga bernilai sangat tinggi.

Lalu kemudian, tanggal 27 Oktober 2008 yang lalu atas beasiswa dari Dikti-Depdiknas, penulis diberi kesempatan untuk meneruskan program peningkatan mahasiswa program doktor Indonesia di The University of Queensland- Australia. Perjalanan studi ke Australia memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi penulis, khususnya keseriusan pemerintahan Australia membangun perguruan tinggi, dan mempersiapkan sarana dan prasarana belajar bagi mahasiswa. Adanya kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintahan Queensland dengan Universitas dalam mendukung proses pembelajaran di Perguruan Tinggi. Pemerintah menyediakan infrastruktur, sarana transportasi, membantu sarana dan prasarana labor dan prasarana riset perguruan tinggi. Sehingga mahasiswa UQ (The University of Queensland), menjadi salah satu univesitas kelas dunia.

Kami diberi kesempatan oleh pihak Universitas untuk mengunjungi fasilitas kampus, mulai dari pustaka yang sudah digital dan terhubung (online) dengan jurnal-jurnal internasional, ruang kuliah yang representatif. Satu kelas hanya di-isi oleh 20 – 30 orang, e-learning berjalan dengan baik, hubungan antara dosen dengan mahasiswa terbangun dengan suatu hubungan kemitraan dan hubungan yang harmonis dan saling menghargai kedudukan masing-masing. Dan juga diperkenalkan dengan ruang labor dan lapangan/area kampus yang lebih dari 1200 ha, dimana 119 ha merupakan kampus pusat dengan ruang perkuliahan dan 1.000 ha merupakan lahan kosong untuk pertanian, peternakan dan agrobisnis.

Kapan kampus kita akan mencapai Universitas Kelas Dunia?, akhir-akhir ini perguruan tinggi Indonesia, disibukkan dengan wacana untuk mencapai kelas dunia, beberapa perguruan tinggi sudah mulai berani menyatakan diri sebagai Univesitas Kelas dunia atau akan mencapai Universitas kelas dunia. Penulis kira, untuk mencapai usaha tersebut tidak bisa dengan usaha sendiri perguruan tinggi. Walaupun sebuah perguruan tinggi sudah menjalankan manajemen berstandarkan ISO- atau nama lain dalam bentuk pengakuan kualitas layanan manajamen. Dan ketika faktor daya tarik dan lingkungan daerah dan negara tidak diperbaiki tetap saja perguruan tinggi tersebut tidak akan mencapai Perguruan Tinggi kelas dunia.

Pertanyaan mendasar kenapa calon mahasiswa negara-negara berkembang, dari Asia, Afrika, mau sekolah ke Eropa, USA, Jepang dan Australia, ada faktor lain diantaranya adalah :

Pertama, Setelah tamat mereka berniat untuk bekerja di negara tersebut.

Kedua, Bahasa yang digunakan

Ketiga, Kualitas pembelajaran dan sarana belajar

Keempat, Keamanan negara dan keterbukaan penduduknya menerima orang asing

Bagaimana dengan Indonesia?, yang pasti niat pertama sulit untuk diwujudkan karena kita kelebihan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga relatif tidak bisa memberikan harapan pada kesempatan kerja yang lebih banyak.

Relatif besar penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam perkuliahan di Indonesia, dan perlu kita sadari bahwa kita masih belum terbiasa dengan menggunakan bahasa internasional sebagai bahasa sehari-hari.

Kualitas pembelajaran, kita masih dibatasi oleh sarana belajar, sumber belajar, prasarana belajar dan fasilitator belajar yang belum kondusif untuk menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan.

Setiap sebentar, media massa memberitakan perkelahian antar pelajar, mahasiswa, antar fakultas, termasuk juga kenyamanan kita dalam menggunakan fasilitas umum, seperti jalan raya, bus. Setiap kita berjalan melewati pekarangan rumah, kita akan dihantui oleh rasa ketakutan kita pada copet, angkot yang ngebut, termasuk pengguna jalan yang relatif belum sabaran dalam mengenderai kenderaannya.

Dibeberapa kota di Indonesia, telah mulai memperbaiki moda transportasinya yang lebih manusiawi. Jakarta umpanya dengan model Bus-way dan monorel, Yogyakarta dengan trans-yogya. Namun Kota Padang nampaknya belum memperlihatkan niatnya untuk memodernkan model transportasi perkotaannya, masih mengandalkan bus kota, dan angkot sebagai sarana angkutan perkotaan. Barangkali ke-depan Kota Padang sudah mulai memikirkan memperbarui moda transportasi kota sejalan dengan visi kota padang sebagai kota pendidikan, perdagangan dan parawisata.

Eksistensi kota padang, dengan sarana dan prasarana perkotaan akan menjadi daya tarik dan akan bersinergi dengan pengembangan perguruan tinggi di Kota Padang.

Maka pertanyaanya kapan kita akan menjadi Universitas Kelas dunia, barangkali jangan berharap dulu akan terwujud dalam waktu dekat namun bermimpilah, semoga anak cucu kita di kemudian hari akan mencapainya.