man
Minggu, 2009 Maret 15
Hak Rakyat
Maka ketika, hak adat telah diserahkan ke pemerintah. maka hak menguasai adat telah habis, dan DT Bandaro dan 6 Datuak di 6 koto (Rotan getah, Pongian, Sungai Lolo, Sopan, Pertemuan, Sikombuagn) tidak lagi punyak kedudukan hukum untuk menguasai hak ulayat (sepanjang telah di tanda tangan. Maka ketika kita menyatakan kita menguasai tanah itu, secara hukum kita bisa dikategorikan melawan hukum dan aparatur negara boleh menegakkan hukum itu. Artinya nanti kalau jadi tambang itu dibangun ndak ada alasan masyarakat nagari untuk menuntut apa pun, karena sudah diserahkan oleh ninik mamak..
Kalau punya pandangan, kita batalkan penyerahan itu,biarlah kita gunakan dulu kulit bumi ini, gotah dan gambir masih cukup menghidupi kito, kalau nanti kita buat tambang kasihan masyarakat kampar di hilir, banjir tiap tahun, atau kasihan juga generasi kito ke depan harus pindah ke tempat lain..untuk mencari hidup, pada hal nagari itu telah kita diami ribuan tahun lamanya. dan secara hukum tak ada seorang pun yang membantah itu. Tapi karena keteledoran orang tua kita sehingga terlanjur telah tanda tangan (belum pasti) boleh di konfirmasi ulang.
Dan ketika wak liat berita di padang ekpress (kini di simpan Yundri) di Riau. data pemberian izin pemda telah mencapai lebih dari 30.000 hektar, padahal luas keselurahan nagari hanya sekitar 25.000 hektar, berarti kita akan terdampar dari daerah itu.
Mudah-mudahan kekhwatiran saya tidak terjadi.
Dan anehnya sebagian penduduk kita ingin sekali melihat tambang itu, padahal mereka tidak tahu dari tambang itu akan keluar, gas beracun, kayak lumpur lapindo dan polusi udara yang mematikan...Kalau lah seandainya pengolahan turunan produk dari batu yang dikeruk dilakukan di nagari tidak apa-apa juga. Tapi yang dilakukan di koto Nopan, mereka hanya mengambil batu yang berisi bahan mineral itu dan lalu membawanya ke-pelabuhan Belawan Medan untuk kemudian di ekspor ke-China.
Konon khabarnya sekarang (menurut informasi dari teman wak) di China itu sedang melakukan penimbunan batubara dan batu yang berisi berbagai bahan tambang dan kemudian ketika di Indonesia sudah habis baru mereka olah.
Dan kita akan menjadi negar miskin, sekarang telah terbukti, krisis listrik di Sumatera tengah terjadi karena PTLTU ombilin kurang bekerja karena batubara tidak ada lagi, kalaupun ada di Muaro Bungo, pengusaha lebih cendrung eksport karena harga ekspor lebih tinggi dari harga PLN. so kemiskinan itu telah di depan mata ulah kita tidak bisa mengelola sumberdaya kita.
Minggu, 15 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar