man
Minggu, 2009 Maret 15
Hak Rakyat
Maka ketika, hak adat telah diserahkan ke pemerintah. maka hak menguasai adat telah habis, dan DT Bandaro dan 6 Datuak di 6 koto (Rotan getah, Pongian, Sungai Lolo, Sopan, Pertemuan, Sikombuagn) tidak lagi punyak kedudukan hukum untuk menguasai hak ulayat (sepanjang telah di tanda tangan. Maka ketika kita menyatakan kita menguasai tanah itu, secara hukum kita bisa dikategorikan melawan hukum dan aparatur negara boleh menegakkan hukum itu. Artinya nanti kalau jadi tambang itu dibangun ndak ada alasan masyarakat nagari untuk menuntut apa pun, karena sudah diserahkan oleh ninik mamak..
Kalau punya pandangan, kita batalkan penyerahan itu,biarlah kita gunakan dulu kulit bumi ini, gotah dan gambir masih cukup menghidupi kito, kalau nanti kita buat tambang kasihan masyarakat kampar di hilir, banjir tiap tahun, atau kasihan juga generasi kito ke depan harus pindah ke tempat lain..untuk mencari hidup, pada hal nagari itu telah kita diami ribuan tahun lamanya. dan secara hukum tak ada seorang pun yang membantah itu. Tapi karena keteledoran orang tua kita sehingga terlanjur telah tanda tangan (belum pasti) boleh di konfirmasi ulang.
Dan ketika wak liat berita di padang ekpress (kini di simpan Yundri) di Riau. data pemberian izin pemda telah mencapai lebih dari 30.000 hektar, padahal luas keselurahan nagari hanya sekitar 25.000 hektar, berarti kita akan terdampar dari daerah itu.
Mudah-mudahan kekhwatiran saya tidak terjadi.
Dan anehnya sebagian penduduk kita ingin sekali melihat tambang itu, padahal mereka tidak tahu dari tambang itu akan keluar, gas beracun, kayak lumpur lapindo dan polusi udara yang mematikan...Kalau lah seandainya pengolahan turunan produk dari batu yang dikeruk dilakukan di nagari tidak apa-apa juga. Tapi yang dilakukan di koto Nopan, mereka hanya mengambil batu yang berisi bahan mineral itu dan lalu membawanya ke-pelabuhan Belawan Medan untuk kemudian di ekspor ke-China.
Konon khabarnya sekarang (menurut informasi dari teman wak) di China itu sedang melakukan penimbunan batubara dan batu yang berisi berbagai bahan tambang dan kemudian ketika di Indonesia sudah habis baru mereka olah.
Dan kita akan menjadi negar miskin, sekarang telah terbukti, krisis listrik di Sumatera tengah terjadi karena PTLTU ombilin kurang bekerja karena batubara tidak ada lagi, kalaupun ada di Muaro Bungo, pengusaha lebih cendrung eksport karena harga ekspor lebih tinggi dari harga PLN. so kemiskinan itu telah di depan mata ulah kita tidak bisa mengelola sumberdaya kita.
Minggu, 15 Maret 2009
Tanah Ulayat
Nagari kito tu, kaya, air banyak hutan banyak,,,,tanah luas,penduduk banyak..Kekurangan kita adalah layanan publik..Penduduk kita mencari duit ke Malaysia itu pertanda masyarakat kita terbuka.Tapi bukan berarti kita bangga dengan anak nagari ke Malaysia itu artinya penghidupan tak ada di Nagari. Makanya merantau.
Pembangunan kampung kito secara material, kita mulai dengan membuka akses jalan, sehingga mobilitas barang, jasa dan orang bisa lancar. Dan beriring dengan itu kita bangun dan kita sekolahkan anak dan cucu kemenekan kita..., Tapi jangan sampai tanah dan gunung kita (ulayat kita) kita serahkan pada hak menguasai negara (UU Pokok Agraria) nomor 60, mengakui hak ulayat namun ingat her, Askil, hak menguasai adat du singkiq eeee, ketika selembar surat lah di tanda tangan dek Datuak Bandaro dan 6 penghulu di dalam dan 6 penghulu nan di luar lah di dapek oleh pemda maka hak menguasai ulayat itu luntur secara hukum (Konon kabarnya, itu telah dilakukan) sehingga izin prinsip survey dan penelitian dan rencana ekploitasi sumberdaya alam termasuk tambang telah dimiliki oleh swasta. Wak ndak tau pasti kapan diberikan apakah oleh pemerintah sekarang (YL) atau (BR). dulu.
Maka ketika sudah ditanda tangan oleh ninik mamak artinya kita tak memiliki hak ulayat lagi, pindah ke hak menguasai negara dan peruntukan atas tanah itu dikuasi oleh negara dalam hal ini pejabat yang berwenang dan telah boleh di berikan HGU (hak guna usaha) kepada investor untuk menjual, menggadai dst..
Orang kampung mengiro wak ndak paham tentang ko..sehingga ada pihak yang mendiamkan sebagai usaho untuk mencari sopikua boreh atau sekedar momboli rokok
Pembangunan kampung kito secara material, kita mulai dengan membuka akses jalan, sehingga mobilitas barang, jasa dan orang bisa lancar. Dan beriring dengan itu kita bangun dan kita sekolahkan anak dan cucu kemenekan kita..., Tapi jangan sampai tanah dan gunung kita (ulayat kita) kita serahkan pada hak menguasai negara (UU Pokok Agraria) nomor 60, mengakui hak ulayat namun ingat her, Askil, hak menguasai adat du singkiq eeee, ketika selembar surat lah di tanda tangan dek Datuak Bandaro dan 6 penghulu di dalam dan 6 penghulu nan di luar lah di dapek oleh pemda maka hak menguasai ulayat itu luntur secara hukum (Konon kabarnya, itu telah dilakukan) sehingga izin prinsip survey dan penelitian dan rencana ekploitasi sumberdaya alam termasuk tambang telah dimiliki oleh swasta. Wak ndak tau pasti kapan diberikan apakah oleh pemerintah sekarang (YL) atau (BR). dulu.
Maka ketika sudah ditanda tangan oleh ninik mamak artinya kita tak memiliki hak ulayat lagi, pindah ke hak menguasai negara dan peruntukan atas tanah itu dikuasi oleh negara dalam hal ini pejabat yang berwenang dan telah boleh di berikan HGU (hak guna usaha) kepada investor untuk menjual, menggadai dst..
Orang kampung mengiro wak ndak paham tentang ko..sehingga ada pihak yang mendiamkan sebagai usaho untuk mencari sopikua boreh atau sekedar momboli rokok
Sabtu, 14 Maret 2009
Somangat ...........
Amin....nok ketek so du do...somangat Deyen membaco komentar Teman-teman.....,dan benar kampuang kito sudah maju dari 6 tahun yang lalu bahkan mungkin lebih maju dibandingkan 60 tahun nan lalu...
Dan mari kito kawal terus kemajuan itu dengan cara mendorong Nagari kito mendapatkan pembangunan infrastruktur dan mari kito agiah semangaik Andek dan ayah kito untuk menyekolahkan anak-anak dan cucu kemenakan kito..maka kembangkitan itu akan tibo...2009, awal kalau start ini berjalan mulus..jalan kita ke muko akan tampak...kito test case lah dulu dukungan itu..dan kito perkuat pemahaman dan visi untuk membangun kampung itu..
Dan mari kito kawal terus kemajuan itu dengan cara mendorong Nagari kito mendapatkan pembangunan infrastruktur dan mari kito agiah semangaik Andek dan ayah kito untuk menyekolahkan anak-anak dan cucu kemenakan kito..maka kembangkitan itu akan tibo...2009, awal kalau start ini berjalan mulus..jalan kita ke muko akan tampak...kito test case lah dulu dukungan itu..dan kito perkuat pemahaman dan visi untuk membangun kampung itu..
Kamis, 05 Maret 2009
Rabu, 04 Maret 2009
Pongolan
Kampungku yang masih terbelakang, Tak sedetik pun hati dan pikiranku hilang dari niat untuk memajukan kampung halaman. Selama ini kami hanya mengharapkan belas kasihan saudara sebangsa. Tapi ternyata belas kasihan itu hanya setetes.
Kini saat itu tiba, rakyat punya kekuasaan untuk menentukan masa depan itu, pemilu sudah didepan mata tanggal 9 April 2009 moment itu. Jika kita ingin menentukan masa depan itu mari kita sama-sama ikut pemilu dan pilih wakil yang selama ini kita kenal dan telah memperjuangkan kampung halaman itu.
Kalau tetap kita mengharapkan belas kasihan itu, ratusan tahun lagi...kita tidak akan pernah mendapatkan pembangunan dan pelayanan publik itu...
Wahai masyarakat,,,jangan tergiur oleh bunga-bunga kompanye,,,bola, uang ribuan rupiah..ada milyaran rupiah dana di APBN/APBD, jangan sampai dana itu hanya diambil oleh kampung orang sebangsa lain, tapi tidak untuk kita....
Mari kita pilih partai dan wakil kita yang kita kenali...dan teruji menjadi wakil kito...........
Menyampaikan aspirasi sekarang tidak cukup lagi, menjadi gerakan,,, untuk membangun kampung, tapi mesti kita yang menentukan dan kita yang menjuluak dan mesti kita punya pongolan untuk mendapatkannyo
Kini saat itu tiba, rakyat punya kekuasaan untuk menentukan masa depan itu, pemilu sudah didepan mata tanggal 9 April 2009 moment itu. Jika kita ingin menentukan masa depan itu mari kita sama-sama ikut pemilu dan pilih wakil yang selama ini kita kenal dan telah memperjuangkan kampung halaman itu.
Kalau tetap kita mengharapkan belas kasihan itu, ratusan tahun lagi...kita tidak akan pernah mendapatkan pembangunan dan pelayanan publik itu...
Wahai masyarakat,,,jangan tergiur oleh bunga-bunga kompanye,,,bola, uang ribuan rupiah..ada milyaran rupiah dana di APBN/APBD, jangan sampai dana itu hanya diambil oleh kampung orang sebangsa lain, tapi tidak untuk kita....
Mari kita pilih partai dan wakil kita yang kita kenali...dan teruji menjadi wakil kito...........
Menyampaikan aspirasi sekarang tidak cukup lagi, menjadi gerakan,,, untuk membangun kampung, tapi mesti kita yang menentukan dan kita yang menjuluak dan mesti kita punya pongolan untuk mendapatkannyo
Selasa, 03 Maret 2009
Titik Temu Pasar dan Sosialis
Gus, titik temu ekonomi pasar dan sosialis itu adalah ekonomi institusional, beberapa asumsi-nya yakni : setiap individu berbeda dalam mendapatkan informasi, kegagalan pasar, perlunya kolektivitas aktivitas pribadi dan bersama untuk kesejahteraan,, dan dengan sendirinya diperlukan biaya transaksi dalam perekonomian untuk mendapatkan informasi itu..... Baca Selengkapnyabarangkali bisa menambah kajian untuk pendidikan ekonomi. Institutional mengakui hak pribadi, keinginan pribadi untuk mencapai kepuasan maksimal tetapi juga ramah dengan ekonomi ke-kirian dengan kolektivitas dan nilai budaya lokal dan perlu sistem hukum dan peran kelembagaan dalam mendistribusikan kekayaan...yang tidak adil akibat kegagalan pasar dalam mendistribusikan kekayaan
Langganan:
Postingan (Atom)